Sementara itu satu WNI sakit karena kecelakaan kerja atas nama Johan Arifin turut difasilitasi pulang ke tanah air oleh KJRI JB.

β€œMenjadi harapan terbesar kami agar para WNI dapat kembali ke keluarga masing-masing dalam keadaan selamat. Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa niat bekerja di luar negeri wajib ditempuh melalui jalur resmi, aman, dan terjamin pelindungannya,” ujar Ketua Satgas PPT/Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru Debbi Oktarossa.

Debbi juga mengingatkan calon pekerja migran untuk selalu merujuk pada panduan otoritas resmi seperti Dinas Tenaga Kerja, BP3MI, dan KemenP2MI sebelum berangkat bekerja ke luar negeri, utamanya Malaysia.