NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta platform digital untuk meningkatkan transparansi terkait cara kerja algoritma, sistem rekomendasi, hingga mekanisme moderasi konten. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi hak pengguna di ruang digital.

Marroli Jeni Indrarto selaku Direktur Kemitraan Komunikasi dan Lembaga dan Kehumasan Komdigi menilai, pengguna berhak mengetahui bagaimana algoritma memengaruhi informasi yang mereka terima, termasuk alasan konten tertentu direkomendasikan atau dikenai tindakan moderasi.

Ia menyebut platform digital memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan proses pengelolaan konten dan menyediakan mekanisme pengaduan bagi pengguna yang merasa dirugikan.

"Masyarakat berhak mengetahui bagaimana algoritma kemudian mempengaruhi informasi yang mereka terima, jadi kalau misalkan terkait algoritma biar kita sama-sama paham bahwa ini juga ada peran platform dan juga behavior di dalam masyarakat dalam mengkonsumsi media, terutama media sosial," ungkap Marolli di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (29/10).

Marolli mengingatkan konten yang muncul di media sosial tidak selalu mencerminkan kondisi sosial secara utuh. Pasalnya, algoritma platform turut menentukan informasi yang diterima pengguna dengan memilih dan merekomendasikan konten berdasarkan aktivitas, minat serta interaksi.

Oleh karena itu, masyarakat perlu bersikap kritis dengan memeriksa kembali informasi yang diterima sebelum memercayai maupun menyebarkannya ke pengguna lain.