"Presiden juga menyatakan Indonesia siap keluar jika forum ini tidak lagi sejalan dengan tujuan tersebut atau bertentangan dengan kepentingan nasional," kata Dave.

Mewakili Komisi I, Dave menyatakan sikap akan mendukung jika harus keluar forum sekaligus melakukan evaluasi berkelankutan untuk menilai manfaat nyata keanggotaan bagi Palestina dan perdamaian.

Selain itu, menurutnya, Komisi I mencermati beberapa aspek penting untuk bergabung ke dalam forum, seperti konsistensi prinsip bebas aktif, kejelasan mandat forum, dan keselamatan personel Indonesia dalam misi perdamaian. Untuk mencermati aspek ini, Komisi I membahasnya bersama kementerian terkait.

"Aspek-aspek ini akan dibahas bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan, termasuk manfaat keanggotaan bagi Palestina, kesesuaiannya dengan hukum internasional, serta langkah yang dapat diambil jika situasi berubah," ucap Dave.

Termasuk, jika harus mengirimkan personel TNI ke Jalur Gaza harus berdasarkan undang-undang. Sebab, sebelumnya menurut keterangan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang, Presiden Prabowo menyatakan akan mengirim 8.000 personel untuk bergabung dalam ISF yang berada di bawah naungan BoP.

"Pengiriman personel TNI harus tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan, termasuk mekanisme konsultasi dengan DPR," kata Dave.