Donny mengatakan dalam mediasi tersebut tidak tercapai kesepakatan karena pihak panitia tetap ingin melakukan pengibaran bendera.
Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan Maulid Nabi yang awalnya direncanakan di Desa Udeung Poroh kemudian dipindahkan ke Makam Abdullah Syafi'i, Cubo, Bandar Baru, Pidie Jaya.
"Dalam proses penertiban di Desa Pulo Keunari, situasi meningkat dan terjadi aksi pelemparan batu serta kayu ke arah personel TNI. Sejumlah orang juga terlihat membawa senjata tajam," kata Donny dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).
Donny mengatakan pihaknya kemudian berupaya membubarkan massa menggunakan perlengkapan pengendalian huru-hara.
Akan tetapi, ia mengklaim massa terus melakukan tindakan anarkis hingga membuat keselamatan personel terancam. Karena alasan itulah, Donny mengaku pihaknya meningkatkan upaya pengamanan secara bertahap mulai dari tembakan peringatan menggunakan amunisi hampa hingga amunisi karet.
"Setelah massa membubarkan diri, personel TNI menurunkan Bendera Bulan Bintang di lokasi kegiatan," kata dia.
"Dalam peristiwa tersebut, tercatat 14 warga menjadi korban, yaitu satu orang meninggal dunia dan 13 orang mengalami luka-luka," imbuhnya.
Donny mengatakan korban meninggal dunia yang bernama Abzalul Riza merupakan warga Desa Dayah Gampong Baro, Tiro, Pidie. Ia menyebut jenazah korban telah dimakamkan pada Kamis (5/11) pukul 01.00 WIB.
"TNI AD menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya warga dalam peristiwa tersebut serta berharap seluruh korban luka segera pulih," ujarnya.
Sementara itu, Pemprov Aceh mendesak aparat mengusut dan memproses hukum dugaan penembakan oleh TNI yang menewaskan satu warga sipil dan melukai belasan lainnya di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi menyatakan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dan Wakil Gubernur Fadhlullah meminta agar persoalan tersebut ditangani secara tepat dan transparan. Pihaknya pun menekankan agar setiap tindak tanduk aparat jangan sampai melukai aparat.
"Tentu penanganan dilakukan secara hukum. Ada korban jiwa dan korban luka-luka dari masyarakat sipil. Prinsip utamanya tetap dalam koridor perdamaian dan penegakan hukum yang seadil-adilnya. Jangan sampai melukai hati rakyat," ujar Nurlis kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis kemarin.