Nurdin memberikan lima catatan kritis untuk memastikan keberlanjutan operasional KDKMP. Ia menekankan pentingnya menjaga prinsip universal koperasi yang berlandaskan kedaulatan anggota lewat rapat anggota tahunan (RAT), fokus pada pelayanan kebutuhan riil warga desa, menghindari tumpang tindih dengan usaha lokal yang sudah berjalan, menjamin transparansi serta akuntabilitas tata kelola anggaran, serta mengoptimalkan partisipasi pemuda dan sumber daya lokal.
Nurdin mengingatkan agar KDKMP tidak dijadikan sekadar perpanjangan tangan korporasi kaku, melainkan menjadi wadah penguat ekonomi rakyat. Ia mengimbau seluruh pengurus KDKMP dan pemangku kepentingan untuk langsung bergerak memanfaatkan fasilitas serta ekosistem bisnis yang telah disiapkan negara.
Ia menegaskan Komisi VI DPR RI akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran dan operasionalisasi KDKMP di lapangan.