NADIKABAR.COM — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyambangi Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Tangerang, Banten untuk memberikan pelayanan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), Selasa (3/11).

Program Pelayanan SIM Bersama Masyarakat itu menyasar para santri agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara tanpa harus datang ke kantor pelayanan kepolisian.

Dari sekitar 3.000 santri yang menempuh pendidikan di pesantren tersebut, sebanyak 405 orang tercatat telah berusia 17 tahun dan memenuhi persyaratan untuk memiliki SIM.

Pelayanan yang diberikan meliputi administrasi, ujian teori, ujian praktik, hingga edukasi keselamatan berkendara. Para santri juga menyambut kehadiran layanan tersebut karena memudahkan mereka mengurus SIM baru maupun perpanjangan.