"Pascapenyitaan itu, kemudian penyidik melakukan pendalaman dan analisis berkaitan dengan uang-uang tersebut hubungannya dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," katanya.

Penyidik juga telah meminta klarifikasi dari Bobby pada 28 Agustus 2025 lalu. Budi bilang uang Rp2 miliar itu diduga bersumber dari salah satu tersangka dalam kasus itu.

Budi juga mengatakan penyitaan uang tak terkait dengan posisi Bobby selaku Dirut PT KAI.

"Jadi kami sekaligus meluruskan beberapa informasi yang beredar di media bahwa penyitaan terhadap Saudara BR ini bukan kapasitas yang bersangkutan sebagai Dirut PT KAI karena memang tempus perkaranya sudah lama 2018 sampai 2023 dengan sprindik tahun 2024," kata Budi.

Terpisah, Bobby mengaku kaget dan sedih atas kabar yang beredar pada hari ini mengenai penyitaan uang oleh KPK.