NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami obrolan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pemalang Nur Azmi Wicaksono dengan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro terkait pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah saat memeriksa Azmi sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Anom pada 22 Oktober 2026.

"Saksi hadir. Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh saksi bersama Bupati Pemalang, di antaranya soal pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.