Sebelum ini, tepatnya pada Kamis (29/10), KPK telah memeriksa saksi Komisaris PT Alfa Pranata Yudha, Sri Endang. Ia merupakan istri dari adik sekaligus mantan Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Dalam pemeriksaan kemarin, penyidik mendalami paket proyek yang diterima oleh perusahaan Sri Endang.
KPK sebelumnya menemukan dugaan konflik kepentingan dan suap dalam proses penggunaan DSP yang diperuntukkan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga banjir di Aceh dan Sumatera.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret lima orang tersangka.