NADIKABAR.COM โ€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Summarecon Agung Tbk berinisial NW sebagai saksi pada Selasa (3/11) untuk mendalami sumber daya manusia perusahaan induk dan anak usaha.

โ€œSaksi NW hadir, dan dimintai keterangan terkait ke-SDM-an pegawai Summarecon, dan PT Kencana Jayaproperti Agung,โ€ kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Budi mengatakan pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (3/11) sehingga KPK memutuskan penjadwalan ulang.

โ€œUntuk AAR dijadwalkan ulang pemeriksaannya,โ€ katanya.