NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pemalang Nur Azmi Wicaksono (NAW) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama NAW selaku Ketua DPD II Golkar Pemalang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan data KPK hingga pukul 16.26 WIB, Nur Azmi memenuhi panggilan dengan tiba pada pukul 09.11 WIB.