NADIKABAR.COM — KPK menyebut sudah ada peringatan dini atau early warning sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian ATR/BPN. Peringatan dini itu salah satunya lewat skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN yang mengalami penurunan pada tahun 2025.

"KPK turut memotret indeks integritas yang tampak dari instrumen Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

"Hasil SPI menjadi penting untuk ditempatkan sebagai early warning atau peringatan dini dalam upaya pencegahan. Ketika ada penurunan pada area tertentu, hal itu perlu ditindaklanjuti dengan memperkuat pengawasan ataupun melakukan perbaikan untuk menutup titik rentan sedini mungkin," sambungnya.

Budi menyebut skor SPI Kementerian ATR/BPN turun 4,58 poin. Dia menyebut kondisi itu menunjukkan Kementerian ATR termasuk kategori rentan.

"Merujuk hasil SPI dua tahun terakhir, 2024 dan 2025, terjadi penurunan skor minus 4,58 poin. Pada SPI 2024, Kementerian ATR/BPN mendapat nilai 75,88 dan menurun ke angka 71,30 di tahun 2025 atau masuk kategori rentan," jelas Budi.