"Dimulai dari tertib melapor saja dahulu, karena dari data KPK kan suka masih banyak pejabat publik yang telat atau belum melapor. Itu dibereskan semua dulu," ujarnya.
"KPK harus pastikan seluruh pejabat publik meng-update LHKPN nya, dan harus dipastikan transparan. Karena ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban jabatan," sambungnya.
Lebih lanjut, politikus NasDem ini mengatakan mekanisme pembuktian asal-usul harta dalam RUU Perampasan Aset, harus dirumuskan secara cermat. Hal itu, kata dia, agar pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif tanpa mengabaikan hak warga negara.
"Saat ini RUU Perampasan Aset masih dalam pembahasan. Ada banyak pendekatan yang dipadukan untuk diterapkan. Nantinya proses penyidikan hingga pembuktian di pengadilan lah yang akan menentukan batas aset yang dirampas. Sehingga semua langkah tetap melalui proses hukum yang jelas," tuturnya.
"Fokus utamanya tetap mengedepankan asas presumption of innocent, agar pemberantasan korupsi bisa tegas, namun tetap menghargai hak-hak, serta tidak dijadikan alat abuse of power," imbuh dia.