"Selanjutnya pada Minggu, 18 Oktober 2026, sinyal AIS kapal MT Global 168 memperbarui parameter lokasi di area labuh jangkar dengan adanya pengaruh pergerakan jangkar atau arus laut," ucap Suyudi.
Ia menambahkan pada Senin, 19 Oktober 2026 sekira pukul 22.00 WIB, satgas operasi laut gabungan melaksanakan koordinasi di kantor Bea dan Cukai Kuala Tanjung Sumatera Utara untuk menyusun rencana operasi guna mengintersep kapal tersebut.
"Sekira pukul 23.00 WIB tim gabungan on board menggunakan kapal KP Murai Ditpolair Baharkam Polri dan kapal BC 20006 yang kemudian berangkat untuk melakukan intersep kapal MT Global 168 yang diduga membawa narkoba sebelum memasuki Pelabuhan Port Klang Malaysia," imbuhnya.
Selanjutnya, pada Selasa, 20 Oktober 2026, berdasarkan hasil monitoring AIS ditemukan hasil anomali terhadap pergerakan kapal MT Global 168. Pergerakan yang relatif lambat dan manuver di perairan barat Thailand. Kapal kemudian melakukan penjangkaran di kawasan laut Andaman menunggu intruksi terkait dengan kegiatan ship to ship.
"Sekira pukul 03.05 waktu setempat, satgas gabungan yang on board menggunakan kapal BC 20006 tiba di lokasi perairan Tanjung Balai Asahan. Kapal petugas langsung mendekati kapal MT Global 168 untuk melakukan intersep dengan bantuan dari kapal KP Murai Ditpolair Baharkam Polri," ungkap Suyudi.
Satgas operasi laut gabungan berhasil mencegat dan on board ke kapal MT Global 168. Petugas langsung mengamankan 8 orang awak kapal yang terdiri dari tujuh orang warga Indonesia dan satu orang warga Taiwan.