NADIKABAR.COM — Selebgram Julia Prastini atau Jule atau JP ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus narkoba. Jule ditangkap di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan usai menerima paket berisi vape narkoba.
Selain Jule, polisi juga menangkap tiga orang lainnya. Mereka adalah dua wanita inisial RR dan RN, serta seorang WN China berinisial XC.
Pengungkapan kasus bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua orang wanita inisial RR dan RN di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," ujar Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
Hasil interogasi terhadap RR dan RN, keduanya mengaku membeli vape narkoba tersebut dari seorang pria inisial XC yang merupakan WN China. Pengembangan juga mengarah kepada Jule setelah petugas menemukan adanya paket vape narkoba yang ditujukan kepada selebgram Jule.
"Terdapat juga pengiriman 1 (satu) buah paket yang di dalamnya berisikan catridge vape yang mengandung narkotika Golongan II jenis etomidate yang dipesan oleh seorang perempuan dengan inisial JP," ungkap Budi Hermanto.