NADIKABAR.COM — Pihak Ruben Onsu klarifikasi mengenai status rumah yang kini ditempati Sarwendah. Minola Sebayang selaku kuasa hukum membantah keras kabar yang bahwa aset properti tersebut sudah ke tahap pelelangan.

Klarifikasi itu mencuat setelah pihak bank, sebagai salah satu tergugat, memberikan penjelasan langsung di ruang mediasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (20/10).

Dalam pertemuan tersebut, seperti diberitakan NadiKabar pada Selasa (20/10), bank memastikan bahwa nasib rumah itu baru akan memasuki fase penilaian nilai pasar sebelum nantinya benar-benar diajukan untuk dilelang.

"Pihak bank mengatakan bahwa sekarang masih mau masuk dalam tahap lelang. Jadi oleh karena itu dia masih mau tahap appraise, dengan independen appraisal untuk menilai rumah tersebut untuk diajukan lelang," ungkap Minola Sebayang.