Karena itu, Prabowo menegaskan komitmen pemerintahannya untuk kembali menegakkan amanat Pasal-Pasal ekonomi dalam UUD 1945.

"Lihat deviasi, telah meninggalkan UUD 45. Elite kita juga kurang waspada, sekian puluh tahun kekayaan bocor luar biasa. Tapi sekarang kita berani, kita kembali ke Pasal 33 dan 34 UUD 45," pungkasnya.

Berdasarkan proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) dalam World Economic Outlook edisi Oktober 2026, ekonomi Indonesia berdasarkan PPP mencapai US$5,48 triliun atau sekitar Rp98,69 kuadriliun (kurs Rp 18 ribu per dollar AS).

Sementara itu, urutan pertama ditempati oleh China yang mencapai US$37,07 triliun atau sekitar Rp667,26 kuadriliun.

Kemudian, Amerika Serikat mencapai US$29,17 triliun atau Rp525,06 kuadriliun, lalu India mencapai US$16,19 triliun atau sekitar Rp291,42 kuadriliun.