NADIKABAR.COM — Tambang sinabar ilegal di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, kembali memakan korban jiwa. Dua pria ditemukan tewas di kawasan tersebut, menyusul insiden serupa yang menewaskan dua warga pada Agustus 2026 lalu.
Kedua korban jiwa terbaru berinisial O dan IN ditemukan di sekitar daerah Tiang Listrik 2, Kecamatan Huamual, Minggu (6/9) pukul 05.00 WIT. Polisi yang menerima laporan warga kemudian turun tangan ke lokasi.
"Dua pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tertimbun di dalam lubang bekas galian tambang," kata Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Zulkifli menuturkan korban pertama yang ditemukan ialah pria berinisial O. Korban pria kedua berinisial IN ditemukan pada pukul 11.00 WIT.
"Kedua korban telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing untuk proses pemakaman," jelasnya.
Zulkifli mengatakan lokasi tambang ilegal ini memiliki tingkatan kerawanan karena ada banyak lubang tambang. Dia menyebut pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut penyebab tewasnya kedua korban.
"Untuk penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman," ujarnya.
Dua orang pria berinisial LR (50) dan JLU lebih dulu ditemukan tewas dalam lubang tambang sinabar ilegal pada Minggu (23/8) pukul 22.00 WIT. Kedua korban tewas usai melakukan penggalian lubang tambang di lokasi.
"Kedua korban meninggal diduga akibat keracunan asap mesin genset yang digunakan saat melakukan aktivitas di dalam lubang galian," kata AKBP Andi Zulkifli dalam keterangannya, Selasa (25/8).
"Asapnya masuk dan diduga menyebabkan kedua korban mengalami keracunan hingga meninggal dunia," beber Zulkifli.
Kedua korban lalu dievakuasi para penambang lainnya setelah mendapati informasi tersebut. Kini korban telah dievakuasi ke rumah duka di Dusun Pelita Jaya dan Dusun Loun, Kecamatan Seram Barat.
"Setelah kejadian, kedua korban telah dibawa oleh pihak keluarga ke dusun masing-masing," ujar Zulkifli.