Namun, kondisi kedua korban kemudian memburuk. Keduanya akhirnya dinyatakan meninggal setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Polisi telah melakukan penanganan di lokasi kecelakaan. Petugas juga mengecek kondisi korban di rumah sakit dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Polisi telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan terhadap korban di rumah sakit, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti," kata Fitriyanto.

Berdasarkan laporan awal kepolisian, sopir truk diketahui membawa STNK kendaraan, namun, belum memiliki SIM B I Umum.

Kasus kecelakaan maut tersebut kini masih dalam penanganan Sat Lantas Polres Pemalang.