Penguatan jalur nonformal ini menuntut peningkatan mutu lembaga kursus, relevansi materi, serta kompetensi tenaga pengajar. Program pelatihan juga wajib disusun berdasarkan potensi ekonomi dan kebutuhan keterampilan spesifik di daerah masing-masing.

"Pelatihan harus benar-benar memberi jalan menuju pekerjaan, kewirausahaan, atau peningkatan penghasilan. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari jumlah peserta, tetapi dari perubahan yang dialami para lulusannya," tegas Rerie.

Integrasi Dapodik lembaga kursus dipastikan wajib diikuti dengan proses evaluasi kualitas program secara berkala. Penelusuran nyata terhadap capaian lulusan menjadi indikator mutlak keberhasilan sebuah program pelatihan.

"Setiap warga negara harus memiliki kesempatan untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan, apa pun latar belakang dan jalur pendidikan yang ditempuhnya. Itulah makna pendidikan yang inklusif dan memanusiakan manusia," pungkasnya.