Upaya pencarian awal telah dilakukan pihak pengelola glamping bersama BPBD Kabupaten Badung, Camat Petang, dan Polsek Petang.
Namun, proses pencarian terkendala hujan lebat serta kondisi akses menuju lokasi yang curam sehingga upaya tersebut dihentikan sementara.
Selanjutnya, pihak pengelola Eco Park Pelaga Glamping Retreat melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar untuk meminta bantuan SAR. Menindaklanjuti laporan itu, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar memberangkatkan satu tim rescue dengan kekuatan sembilan personel menuju lokasi kejadian.
"Tim SAR akan melakukan upaya pencarian dan pertolongan terhadap dua orang yang diduga tertimbun material longsor dengan tetap memperhatikan kondisi medan serta faktor keselamatan personel di lapangan. Hingga saat ini, proses penanganan masih berlangsung dan perkembangan operasi SAR akan disampaikan lebih lanjut," ujar Sidakarya.