Melalui SISKOP2MI, calon PMI dapat membuat akun, melihat lowongan, melakukan pendaftaran, mengikuti proses seleksi, hingga memantau status lamaran.
Pelamar juga dapat melengkapi dokumen persyaratan penempatan melalui sistem. Proses verifikasi dan penjadwalan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) juga dapat dilakukan secara digital.
Status penyelesaian proses penempatan sebelum keberangkatan pun dapat dipantau melalui sistem tersebut.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang menawarkan proses terlalu mudah atau penghasilan besar tanpa prosedur yang jelas.
Christina mengatakan Kementerian P2MI kini membentuk Unit Patroli Siber untuk membantu menindak konten yang berkaitan dengan lowongan kerja fiktif.
Sepanjang 1 Januari-31 Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan telah ditakedown. Jumlah tersebut mencapai 78% dari total 10.504 laporan yang disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).