NADIKABAR.COM — Otoritas Malaysia mencabut status darurat kabut asap di negara bagian Sarawak pada Senin (7/9/2026). Meski begitu, polusi udara di sejumlah wilayah masih mencapai level 'sangat tidak sehat' akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Kalimantan, Indonesia.
Otoritas Malaysia menetapkan status darurat di Sarawak pada Jumat (4/9) setelah Raja Malaysia, Sultan Ibrahim, memberikan persetujuan. Pemerintah mengambil langkah tersebut setelah kondisi udara memburuk di Serian, wilayah yang berjarak sekitar 65 kilometer sebelah selatan Kuching, ibu kota Sarawak.
Kantor Perdana Menteri Malaysia mengumumkan pencabutan status darurat pada Senin (7/9) waktu setempat. Sultan Ibrahim menyetujui pencabutan deklarasi tersebut setelah kondisi kabut asap di Serian mulai membaik.
"Sultan Ibrahim hari ini menyetujui pencabutan deklarasi darurat tersebut," sebut Kantor PM Malaysia dalam pernyataannya.
Meski status darurat berakhir, pemerintah Malaysia mengingatkan bahwa kondisi udara di Sarawak belum sepenuhnya pulih.