NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto disebut telah meneken Keputusan Presiden (Kepres) pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2027-2032.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengaku telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Politik dan Umum (Ditjen Polpum). Menurut dia, mereka telah mengirimkan surat kepada Presiden.

Hasilnya, kata Mardani, berdasarkan keterangan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Pansel KPU telah dibentuk dan tinggal diumumkan.