Menurut Ronny, tertundanya investasi otomatis menahan pembangunan pabrik, ekspansi bisnis, pengembangan rantai pasok, hingga proses perekrutan pekerja baru.

"Dampaknya bukan hanya terhadap pekerja di perusahaan investor, tetapi juga pemasok lokal, UMKM, transportasi, logistik, dan berbagai jasa pendukung," jelas Ronny.

Ia menyoroti bahwa dampak melemahnya investasi sering kali tidak langsung tercermin pada angka pengangguran terbuka.

Ronny menjelaskan saat investasi tersendat, dunia usaha biasanya mengambil langkah awal dengan menahan perekrutan, mengurangi jam kerja, atau menunda kenaikan upah. Efek dominonya justru menekan kualitas pekerjaan dan pendapatan rumah tangga secara umum.

Selain itu, ia mengimbau pemerintah agar membedakan investasi bernominal besar dengan investasi yang benar-benar menyerap tenaga kerja. Investasi padat modal mungkin menyumbang penerimaan negara yang besar, tetapi penyerapan kerjanya relatif terbatas.

Ia menyarankan agar pemerintah tak sekadar mengumbar optimisme atau klaim fundamental ekonomi yang kuat untuk meredam keraguan pasar, melainkan menghadirkan itu sebagai tindakan nyata yang terukur.

"Pemerintah harus meredam keraguan investor bukan terutama dengan pernyataan bahwa Indonesia memiliki fundamental yang kuat, tapi dengan tindakan nyata yang membuat investor bisa melihat dan mengukur perbaikan," tegas Ronny.

Lebih lanjut, Ronny mengungkapkan langkah konkret yang harus dilakukan meliputi penguatan kepastian hukum, konsistensi kebijakan fiskal dan regulasi usaha, pembenahan tumpang tindih perizinan pusat-daerah, hingga menjaga stabilitas makroekonomi serta kredibilitas anggaran.

Pemerintah juga diminta membangun komunikasi terbuka berbasis data dibandingkan hanya mengejar pengumuman komitmen investasi semata.

"Kepercayaan investor pada akhirnya bukan dibangun dengan meminta mereka agar tidak ragu, tapi dengan membuat alasan untuk ragu itu semakin kecil," pungkas Ronny.