NADIKABAR.COM โ€” Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh elemen serikat pekerja/serikat buruh untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan.

Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelindungan pekerja dan mendukung terwujudnya ekosistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, produktif, dan berdaya saing.

โ€œUntuk tahap selanjutnya, saya mengajak seluruh elemen serikat pekerja/serikat buruh untuk bersama-sama mengawal implementasi dan pelaksanaan UU Ketenagakerjaan terbaru ini di lapangan,โ€ kata Yassierli.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi peran aktif serikat pekerja dalam mengawal proses lahirnya UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Ia berharap semangat kolaborasi tersebut terus terjaga agar pemerintah dan serikat pekerja dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan.