NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan keras kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks pasar keuangan global yang mengusulkan perubahan status pasar modal Indonesia dari kategori negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).

"MSCI, dia mau takut-takuti kita. Saya hanya katakan kepada MSCI, bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar," kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10).

Pernyataan itu muncul setelah MSCI pada 16 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi atas usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia. Keputusan final mengenai perubahan status tersebut dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

MSCI menilai reformasi pasar saham Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang konsisten. Lembaga itu juga mengungkapkan kekhawatiran pelaku pasar terkait transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi.

Di tengah polemik tersebut, nama MSCI menjadi sorotan karena pengaruh indeksnya terhadap industri investasi global.

Lantas, siapa sebenarnya MSCI dan mengapa perubahan klasifikasi yang diusulkannya menjadi perhatian bagi pasar modal RI?

Melansir berbagai sumber, MSCI merupakan singkatan dari Morgan Stanley Capital International, perusahaan penyedia data, riset, analisis risiko investasi, dan indeks pasar keuangan yang berbasis di New York, Amerika Serikat (AS).

Perusahaan ini membantu investor, terutama pengelola dana investasi berskala besar, memahami kondisi pasar dan menentukan strategi investasi. Salah satu produk MSCI yang paling dikenal adalah indeks saham yang mengukur kinerja saham di negara atau kelompok pasar tertentu.

Sederhananya, indeks saham dapat diibaratkan sebagai keranjang yang berisi saham-saham pilihan berdasarkan kriteria tertentu. Pergerakan indeks mencerminkan perubahan harga saham yang menjadi anggotanya.

MSCI menyusun indeks berdasarkan cakupan pasar, wilayah, dan karakteristik saham. Indeksnya antara lain mencakup pasar negara maju, negara berkembang, hingga pasar perintis.

Perusahaan ini mulai dikenal melalui indeks pasar saham internasional yang dikembangkan Capital International pada dekade 1960-an.

Pada 1986, Morgan Stanley memperoleh hak lisensi atas data indeks tersebut dan menggunakan nama Morgan Stanley Capital International. MSCI kemudian menjadi perusahaan publik yang berdiri independen dari Morgan Stanley pada 2009.

Kini, indeks MSCI digunakan sebagai acuan oleh berbagai pengelola dana, termasuk reksa dana dan exchange-traded fund (ETF). Berdasarkan data perusahaan, aset investasi yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan mencapai US$16,9 triliun per 31 Desember 2024.

Angka tersebut menggambarkan besarnya dana yang menjadikan indeks MSCI sebagai tolok ukur, bukan berarti seluruh dana itu dikelola langsung oleh MSCI.

Mengapa indeks MSCI penting?Indeks MSCI menjadi salah satu referensi bagi investor global untuk membandingkan kinerja pasar saham dan menentukan alokasi investasi antarnegara.

Salah satu indeks yang banyak digunakan adalah MSCI Emerging Markets Index. Indeks ini mencakup saham dari sejumlah negara berkembang, termasuk China, India, Brasil, Thailand, dan Afrika Selatan.

Indonesia juga masuk dalam kelompok pasar berkembang yang menjadi cakupan indeks tersebut.

Bagi investor institusi yang menggunakan indeks sebagai acuan, perubahan komposisi maupun klasifikasi pasar dapat memengaruhi keputusan investasi. Pengelola dana yang mengikuti indeks tertentu dapat menyesuaikan portofolionya ketika saham ditambahkan, dihapus, atau bobot suatu pasar berubah.

Namun, dampak terhadap aliran dana tidak selalu sama. Besarnya perubahan bergantung pada kebijakan masing-masing investor, jenis dana yang dikelola, serta keputusan investasi yang diambil.

MSCI juga memiliki indeks lain, seperti MSCI World yang mencakup saham dari pasar negara maju dan MSCI All Country World Index (ACWI) yang menggabungkan pasar maju dan berkembang. Dengan cakupan tersebut, indeks MSCI digunakan untuk mengukur kinerja pasar saham pada skala regional maupun global.

Dalam menyusun indeks, MSCI memperhitungkan kapitalisasi pasar, yakni nilai perusahaan berdasarkan harga saham dikalikan jumlah saham yang beredar. Indeks juga mempertimbangkan faktor lain, termasuk porsi saham yang tersedia bagi investor publik dan asing.

Komposisi indeks ditinjau secara berkala agar tetap mencerminkan kondisi pasar yang diukur. Karena itu, transparansi kepemilikan dan ketersediaan saham untuk diperdagangkan menjadi aspek yang relevan dalam penilaian pasar.

Kenapa MSCI mengusulkan perubahan status Indonesia?Dalam pengumuman pada 16 Oktober 2026, MSCI menyatakan memulai konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

MSCI menyebut masukan pelaku pasar menunjukkan belum adanya kemajuan yang memadai dan konsisten dalam perbaikan pasar saham Indonesia. Kekhawatiran yang disampaikan mencakup struktur kepemilikan saham yang dinilai belum cukup transparan serta dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.

Menurut MSCI, sejumlah reformasi memang telah diumumkan oleh otoritas Indonesia. Namun, investor institusi menilai penerapannya perlu berlangsung secara konsisten dan menghasilkan dampak yang signifikan serta berkelanjutan.