Lebih lanjut Mu'ti menyampaikan ada beberapa kriteria sekolah yang diprioritaskan menema bantuan revitalisasi sekolah yakni sekolah yang terdampak bencana alam, sekolah yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dan sekolah dengan kondisi rusak berat yang nyata.
"Kita tentu berusaha agar sekolah-sekolah yang diperbaiki adalah yang masuk dalam kategori tiga tadi: yang terdampak bencana, yang di daerah 3T, dan yang rusak berat," ujar Mu'ti.
Revitaliasi sekolah dimulai pada tahun 2025. Program didasarkan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menunjukkan masih ada 203 ribu sekolah rusak sedang hingga berat per 2025.
"Izinkan melaporkan Bapak Ibu semua, Pak Menteri, data kami di Dapodik masih menunjukkan angka di akhir tahun 2025 ada 203.000 sekolah yang memiliki ruang kelas atau ruang lainnya dalam kondisi rusak sedang dan rusak berat. Sampai hari ini Alhamdulillah sudah ter-verval (verifikasi dan validasi) 62.000," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto.