Kemudian, untuk tahun 2027, Mu'ti menargetkan 19,48 juta murid penerima PIP termasuk 888 ribu murid TK. Hingga saat ini, penyaluran PIP telah menjangkau 13,6 juta murid.

Selain itu, Mu'ti juga merinci besaran dana bantuan PIP per tahun untuk masing-masing jenjang pendidikan. Untuk murid SD dan TK sebesar Rp450.000, murid SMP sebesar Rp750.000, dan murid SMA/SMK sebesar Rp1,8 juta.

Menurutnya, bantuan PIP tidak hanya menjangkau sekolah formal, tetapi juga sekolah nonformal juga melalui program kesetaraan. Peserta didik pada sekolah nonformal ini masing-masing menerima Rp1,8 juta rupiah.

"Kami sampaikan juga bahwa mereka yang belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) itu juga mendapatkan bantuan yang besarnya, yang besarnya setara," kata Mu'ti.

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat mengenyam pendidikan.