NADIKABAR.COM — Erupsi gunung api merupakan salah satu bencana geologi yang dapat menimbulkan berbagai bahaya bagi masyarakat di sekitar kawasan gunung. Material vulkanik yang keluar saat erupsi tidak hanya berupa abu, tetapi dapat berupa awan panas, lava, lontaran material pijar, gas vulkanik, hingga lahar.
Indonesia memiliki banyak gunung api aktif yang tersebar dari Sumatera hingga Nusa Tenggara dan kawasan timur Indonesia. Aktivitas gunung api dipantau oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, sebagai bagian dari upaya mitigasi dan peringatan dini.
Meski erupsi dapat menimbulkan kerusakan dan mengancam keselamatan, material vulkanik juga dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Endapan vulkanik yang mengalami pelapukan dapat membentuk tanah yang kaya mineral dan mendukung aktivitas pertanian.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan bahwa bahaya letusan gunung api dapat berupa bahaya primer, sekunder, dan kolateral. Jenis serta tingkat bahayanya dapat berbeda tim redaksi satu gunung api dengan gunung api lainnya. Berikut sejumlah bahaya yang perlu diketahui.
Awan panas merupakan campuran material vulkanik dan gas bersuhu tinggi yang bergerak menuruni lereng akibat pengaruh gravitasi. Materialnya dapat berupa batuan, abu, dan material vulkanik lainnya.
Awan panas menjadi salah satu bahaya utama karena dapat bergerak cepat mengikuti lembah atau alur tertentu. Karena itu, masyarakat yang berada di kawasan rawan harus mematuhi radius atau zona bahaya yang ditetapkan berdasarkan karakter gunung api.
Erupsi eksplosif dapat melontarkan material vulkanik dari kawah, termasuk batuan pijar atau bom vulkanik.
Material tersebut dapat jatuh di sekitar kawah hingga mencapai area tertentu sesuai kekuatan erupsi.
Lontaran material pijar dapat menyebabkan luka, kebakaran, kerusakan bangunan, maupun ancaman terhadap keselamatan manusia.
Abu vulkanik merupakan material halus yang dapat terbawa angin dan jatuh di wilayah yang jauh dari pusat erupsi. Sebaran abu bergantung pada arah dan kecepatan angin.
Paparan abu vulkanik dapat mengganggu saluran pernapasan dan mata. Sementara itu, timbunan abu vulkanik dalam jumlah besar juga dapat membebani atap bangunan.
Abu vulkanik juga dapat mengganggu aktivitas transportasi. BNPB, misalnya, dalam sejumlah laporan erupsi mengimbau masyarakat yang terdampak abu menggunakan masker atau pelindung pernapasan.