Menurut dia, mutasi dan pergantian pejabat bagian dari evaluasi manajerial yang bertujuan memperkuat organisasi agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara lebih optimal. Ia menjelaskan keputusan tersebut juga mempertimbangkan kebutuhan menghadirkan penguatan kepemimpinan serta memperkuat sistem pengawasan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Farida mengatakan langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi yang menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi nasional. Karena itu, Kementerian Perhubungan bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan pembenahan tidak hanya pada regulasi dan administrasi, tetapi juga pengawasan operasional di lapangan.