"Jadi itu sebabnya kenapa kita kekurangan dokter gigi, karena dokter giginya tidak mau praktik di Subang, tidak mau praktik di Nias, gitu kan? Jadi kita sekarang sedang gimana memberikan insentif," ujarnya.

Kurangnya dokter gigi di Tanah Air, lanjut Menkes Budi juga disebabkan oleh para dokter-dokter gigi yang kini bekerja tidak sesuai dengan profesinya, atau tidak membuka praktik.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Menkes Budi menambahkan bahwa pihaknya telah memfinalisasi skema tunjangan khusus bagi dokter dan dokter gigi. Skema itu akan mengacu pada model insentif dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).