Kebijakan etanol melanjutkan langkah konversi energi yang lebih dulu diterapkan pada solar. Bahlil menyebut Indonesia kini tidak lagi mengimpor solar karena telah beralih ke biodiesel B50 berbahan baku minyak sawit mentah (CPO).
Ke depan, pemerintah mendorong pencampuran etanol pada bensin melalui program E20.
Pengembangan etanol menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional. Melalui optimalisasi lahan untuk menghasilkan bahan baku etanol, pemerintah berupaya memperluas sumber pasokan energi dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi energi yang sejalan dengan agenda swasembada energi, hilirisasi, dan industrialisasi dalam Astacita Presiden.