Pijakan kedua adalah perubahan paradigma pemerintah dari yang sebelumnya berorientasi pada bantuan sosial menuju pemberdayaan masyarakat. Muhaimin menjelaskan, kebijakan tersebut diarahkan agar masyarakat penerima bantuan dapat berkembang menjadi mandiri dan berperan sebagai pelaku ekonomi.

Sementara itu, pijakan ketiga dilakukan melalui pelibatan berbagai potensi masyarakat dan penguatan program lintas kementerian, termasuk akses permodalan serta peningkatan produksi bagi masyarakat. Ia menyebut angka kemiskinan telah turun dari sembilan persen menjadi delapan persen, dengan target lima persen pada 2029, sekaligus mendorong terbentuknya 10 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah hingga akhir 2029.

"Hingga saat ini, menurutnya, sekitar 100 ribu pengusaha baru di tingkat UMKM telah terbentuk," ungkapnya.