"Pada ujungnya yang kita inginkan bukan hanya men-delay usia anak-anak masuk ke ranah risiko tinggi, tapi gerakan yang kita harapkan adalah gerakan dari para platform risiko tinggi untuk merendahkan risiko mereka demi mengakses pangsa pasar digital anak-anak di Indonesia," tuturnya.

Lebih lanjut, Meutya juga meminta platform digital perlu menilai sendiri tingkat risiko layanannya. Kedepannya pada tiap platform didorong mencantumkan batasan umur seperti di film.

"Jadi, kita ingin nanti ke depan mereka seperti di perfilman, Bapak Ibu. Mereka sudah bisa jujur untuk menilai dirinya sendiri, 'Kami pantas untuk 17 tahun ke atas atau dewasa,' 'Kami pantas untuk anak-anak'," ujarnya.