Oleh karena itu, Meutya menilai penanganan berbagai kejahatan digital membutuhkan kolaborasi antara langkah pencegahan dan penegakan hukum. Menkomdigi pun mengapresiasi yang telah dilakukan Suyudi sebagai Kapolri baru tapi sudah mengatasi markas judol.
"Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang belum genap satu bulan, ini sudah terjadi penanganan terhadap salah satu markas judi online yang jaringannya tidak hanya lokal, tapi juga lintas negara," ucapnya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Komdigi dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026, Komdigi mengklaim telah menangani 5,15 juta konten negatif. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,03 juta merupakan konten perjudian.