Ferry menjelaskan pemerintah daerah perlu memfasilitasi pembentukan koperasi berdasarkan jenis usaha yang dijalankan masyarakat. Dengan demikian, Kementerian Koperasi dapat memberikan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

"Kami berharap para pelaku usaha di sini dapat membentuk koperasi sesuai bidang usahanya sehingga Kementerian Koperasi bisa terlibat dalam pendampingan, kurasi kualitas produk, pelatihan, hingga fasilitasi pembiayaan," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, koperasi kopi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, telah menunjukkan perkembangan yang baik dan berpotensi menjadi wadah pengembangan komoditas unggulan daerah.