Meski mendukung kebijakan tersebut, ia menegaskan penguatan pasokan gas domestik perlu dilakukan secara bertahap. Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Kementerian ESDM, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kepastian pasokan dan harga gas bagi industri yang telah beroperasi.

"Hilirisasi membutuhkan industri yang kuat, dan industri yang kuat membutuhkan energi serta bahan baku yang terjamin. Di situlah Kemenperin akan mengambil peran," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan pemerintah mulai mengalihkan sebagian pasokan gas yang sebelumnya diekspor ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Pengalihan dilakukan melalui dua skema. Pertama, gas dari Natuna dialihkan ke PLN Batam melalui pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam sebesar 15 juta standar kaki kubik per hari.

"Mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri dari Natuna ke PLN Batam melalui Pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam sebesar 15 juta standar kaki kubik," kata Djoko, Sabtu (24/10), melansir CNBC Indonesia.

Kedua, pemerintah mengurangi pasokan gas dari Sumatra ke Singapura sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari melalui pipa Transgasindo (TGI). Gas tersebut dialihkan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.

"Dan, pengurangan pasokan gas ke Singapura dari Sumatra untuk keperluan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari, melalui Pipa TGI," ujarnya.

Dengan kedua skema tersebut, total volume gas yang dialihkan atau dikurangi dari pasokan ekspor ke Singapura mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari.