NADIKABAR.COM — Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengungkapkan keresahan pengusaha perhiasan terkait rumor pencabutan bea keluar bahan baku emas. Pengusaha khawatir kebijakan tersebut akan mengurangi pasokan emas untuk kebutuhan industri perhiasan dalam negeri.
Hal itu disampaikan Sarmuji usai menerima kunjungan pengurus Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI). Menurutnya, penerapan bea keluar selama ini membantu industri perhiasan memperoleh bahan baku dari produsen emas domestik.
"Tapi mereka juga ada keresahan, ada rumor bahwa bea keluar itu akan dicabut. Tentu ini tidak menguntungkan untuk industri perhiasan. Karena kalau mereka itu bea keluarnya itu dicabut, itu bahan baku untuk industri perhiasan Indonesia itu akan menipis juga," kata Sarmuji di Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Sarmuji menjelaskan, tanpa bea keluar, produsen emas dikhawatirkan lebih memilih menjual produknya ke luar negeri. Kondisi tersebut berpotensi menghambat pengembangan industri perhiasan nasional.
Ia mengingatkan bahwa sebelum kebijakan tersebut diterapkan, industri perhiasan Indonesia harus mengimpor bahan baku emas. Akibatnya, nilai tambah yang dihasilkan relatif kecil karena hanya berasal dari proses pembuatan perhiasan.