NADIKABAR.COM — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta pelaku dugaan pengoplosan beras beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi premium ditindak tegas karena praktik tersebut mengancam tata kelola pangan nasional.

Amran yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai praktik tersebut sebagai tindakan serius karena beras yang mendapatkan subsidi pemerintah diduga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan melalui perubahan kemasan dan peningkatan harga jual.

"Ini amoral, kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas untuk orang seperti ini," kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan pemerintah bersama kepolisian harus memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum agar memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan pangan bersubsidi.

Amran menyebut dugaan pengoplosan tersebut diketahui setelah dilakukan peninjauan lokasi Toko Beras Kayumanis di daerah Matraman yang diduga menjadi tempat pengolahan beras SPHP menjadi premium.

Menurut dia, jumlah beras yang ditemukan dalam kasus tersebut mencapai sekitar 600 ton dan berpotensi lebih besar setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian.