NADIKABAR.COM — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menerima 340 laporan melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran dalam kurun waktu dua minggu. Aduan tersebut mencakup berbagai persoalan sektor pertanian, mulai dari praktik pengoplosan beras, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga program cetak sawah.

"Ada laporan, 2 minggu ini masuk 340 laporan. Kita tindak lanjuti. Yang belum masuk dalam laporan, bertobat. 340 pasti kami kejar. Pasti kami kejar dan dicabut izin, ditutup, pidana," ujar Amran dalam konferensi pers, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2026).

Dalam pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Amran mengungkapkan sejumlah modus penyimpangan, mulai dari membawa beras ke penggilingan untuk digiling ulang, mengemas kembali menggunakan karung berbeda, hingga membongkar muatan di lokasi tersembunyi untuk mengganti karung dan identitas produk.

Untuk alsintan, Amran menegaskan pemerintah memberikan alsintan secara gratis. Ia menegaskan pemberian bantuan tersebut tidak diperjualbelikan.

Ia mengapresiasi kepolisian, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja sama menindak pelanggaran di sektor pangan. Ia menegaskan pengejaran terhadap pelaku tidak akan berhenti pada kasus yang telah terungkap.

"Jangan beri ruang kompromi, terutama beras. Alat mesin pertanian diperjualbelikan. Kami sekarang lacak seluruh Indonesia. Saya sampaikan lagi, alat mesin pertanian yang dikirim ke daerah itu gratis. Silakan lapor ke Pak Amran. Ini ada nomor telepon. Langsung kami tindak lanjuti, kirim surat, rapat dengan sampai di tingkat Bhabinkamtibmas, Polsek," beber Amran.

Ia pun mengapresiasi masyarakat yang melapor dan berjanji menjaga identitas pelapor. Namun, ia meminta agar masyarakat yang ingin melapor agar melengkapi laporannya, seperti alamat lengkap dan foto.

"Seluruh yang melapor, terima kasih kontribusinya pada negara. Anda akan saya lindungi dan namanya tidak akan kami munculkan. Sekali lagi, seluruh yang melapor, partisipasi melapor, Anda tidak akan kami publikasi nama alamat," jelas Amran.