NADIKABAR.COM — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan ada 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 8 kasus pelanggaran beras fortifikasi yang melibatkan 15 merek. Pemerintah memastikan penindakan terhadap praktik pengoplosan, manipulasi mutu, dan berbagai penyimpangan perdagangan beras terus berlanjut hingga seluruh pelanggaran terungkap.

"Kami umumkan sekarang ini ada 15 merek beras (yang melanggar), yang tersangka 13 dalam 8 kasus," kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Amran menegaskan tidak akan memberikan ruang kompromi bagi pelaku usaha yang mempermainkan beras, terutama komoditas yang mendapatkan dukungan subsidi pemerintah. Menurutnya, praktik penyimpangan pangan tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengganggu tata niaga dan upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional.

"Jangan mempermainkan pangan karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Itu strategis, itu vital. Jadi tolong juga para pengusaha besar maupun menengah jangan mempermainkan ini," tegasnya.