"Salah satu perusahaan yang telah diidentifikasi harus menunjuk sebuah tim yang terdiri atas perusahaan investigasi dan firma hukum untuk memberikan nasihat kepada perusahaan investigasi tersebut. Keduanya harus berasal dari panel yang ditetapkan, sesuai arahan NEA," katanya kepada para perwakilan perusahaan.

Menurut dia, proses penilaian independen ini akan sangat membantu perusahaan dengan rantai pasok bersih untuk membuktikan bahwa mereka memang tidak terlibat dalam pembakaran lahan.

Shanmugam mengatakan kepada para perwakilan bahwa tujuan proses tersebut bukan untuk mencari kambing hitam ataupun menetapkan kesalahan demi kepentingan publik atau politik.

Shanmugam mengaku tak gentar menghadapi risiko kaburnya perusahaan-perusahaan terkait dari Singapura. Hal itu mungkin terjadi menyusul penerapan regulasi Negeri Singa yang lebih ketat. Otoritas menegaskan hanya melakukan hal yang benar demi melindungi masyarakatnya.

"Jika perusahaan terbukti terlibat dalam pelanggaran dan kemudian memutuskan untuk meninggalkan Singapura, menurut saya melakukan hal yang benar bagi masyarakat Singapura berarti menerima konsekuensi tersebut," ujar Shanmugam.

"Saya yakin masyarakat Singapura akan menyetujui hal itu, daripada membiarkan perusahaan-perusahaan tersebut terus melakukan praktik tersebut," lanjutnya.