Maulid biasa pihak panitia akan mengundang masyarakat untuk hadir. Sementara pada Mulud Adat Bayan, masyarakat yang datang sendiri dan tidak diperbolehkan untuk mengundang.

"Bedanya Maulid Adat dengan maulid biasa di kampung, kalau maulid biasa kan kami harus mengundang tamu undangan, mengundang keluarga, mengundang sahabat. Tapi kalau di Maulid Adat ini sangat tidak boleh, tidak diperkenankan untuk mengundang.

Karena Esensinya Maulid Adat ini sebagai bentuk keyakinan kita pada warisan budaya para leluhur," terang Satriadi.