Adapun empat kawasan industri itu berlokasi di Kawasan Industri Rejosari, Kawasan Industri Ketibung, Way Kanan Industrial Estate, dan Tanggamus Industrial Estate.
Muzani menjelaskan pengembangan kawasan industri diperlukan untuk mengoptimalkan potensi komoditas unggulan Lampung, seperti kopi, kakao, pisang, nanas, dan kelapa, melalui kegiatan pengolahan yang menghasilkan nilai tambah.
"industri pengolahan di Lampung masih berpeluang untuk ditingkatkan agar sebanding dengan potensi produksi komoditas daerah," jelas dia.
Adapun Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerangkan pengembangan hilirisasi membutuhkan kawasan industri sebagai lokasi pengolahan komoditas dari bahan mentah menjadi berbagai produk turunan.