Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Munil Tewas Usai Pesta Miras Ternyata Dikeroyok 5 Orang, 2 Masih Buron
Polisi mengungkap pelaku pengeroyokan hingga menewaskan Triyanto (40) alias Munil di Pringading, Guwosari, Pajangan, Bantul berjumlah lima orang. 3 orang telah ditangkap dan 2 lain
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 23:45 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Tidak (direncanakan). Jadi emosi sesaat saja (pelaku terhadap korban)," sambungnya.
Subihan juga mengungkap peran tiga orang yang telah ditangkap yakni APB, DS, dan BA. Ketiganya disebut melakukan pengeroyokan, dan salah satunya menyabet korban dengan sajam. Akibat perbuatannya, tiga pelaku terancam Pasal 466 ayat 3 dan/atau Pasal 262 ayat 4 KUHP.
"Untuk perannya, APB menendang korban, lalu DS memukul korban dengan tangan kosong dan untuk BA memukul dan menyabet korban dengan celurit yang saat ini celuritnya masih dalam pencarian," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.