Ateng membeberkan peningkatan impor migas secara tahunan sebagian besar disumbang oleh dua komoditas utama, yakni hasil minyak dan minyak mentah. Impor minyak mentah mencatatkan lonjakan paling tinggi, yakni 51,68% atau naik sebesar US$ 406,3 juta, sementara impor hasil minyak naik 49,11% atau bertambah US$ 48,3 juta.
"Adapun ya untuk peningkatan migas secara year-on-year lebih banyak terutama pada hasil minyak ini naik 49,11% atau US$ naik 48,3 juta. Kemudian juga minyak mentah, minyak mentah ini naik US$ 406,3 juta atau naik cukup tinggi ya, minyak mentah naik 51,68%," beber Ateng.
Pada Juli 2026, total nilai impor mencapai US$ 26,09 miliar atau meningkat 27,02% dibandingkan dengan Juli 2025. Nilai impor migas tercatat sebesar US$ 3,77 miliar atau meningkat 49,91% secara tahunan. Sedangkan untuk impor non migas tercatat senilai US$ 22,33 miliar mengalami peningkatan secara tahunan sebesar 23,83%.