NADIKABAR.COM — Dua karyawan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang bekerja di dapur makan bergizi gratis (MBG) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep, Jawa Timur (Jatim). Keduanya ditangkap karena terkait penyalahgunaan narkoba.

Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putra Wardana mengatakan kedua pelaku berinisial MA (39) dan AFH (27). Kedua tersangka ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu di area dapur MBG Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kamis (22/10) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Ya, betul, keduanya karyawan MBG," kata Ipda Ach Putra Wardana dilansir NadiKabar, Sabtu (24/10/2026).