Berdasarkan catatan kepolisian, aksi A memang kerap meresahkan warga dan pedagang di pusat kota Kuningan. Ini bukan kali pertama ia mengambil barang milik orang lain tanpa izin.

Pihak keluarga mengonfirmasi bahwa A sebenarnya sedang dalam masa pengobatan medis. Usai diamankan, kepolisian berkoordinasi dengan pemerintah desa dan keluarga untuk penanganan lebih lanjut.

"Sering sekitar itu saja pusat kota, ambil ini barang-barang kayak gorengan di pedagang gorengan. Gangguan kejiwaan saja kalau dalam surat pengobatan. Ada, lagi dalam pengobatan itu, cuman saat malam memang masih sering keluar. Tapi udah koordinasi dengan Pemdes Lebakwangi, nanti habis Dzuhur perangkat desanya dan keluarganya datang," pungkas Bambang.