"Grup akan terus memenuhi seluruh ketentuan regulator yang berlaku, termasuk persyaratan minimum free float, secara tepat waktu dan terstruktur," terang perusahaan.

Adapun kabar delisting CIMB Niaga mencuat dalam pemberitaan The Star. Langkah tersebut disebut dilakukan karena saham dianggap masih terlalu rendah atau undervalued.

Selain itu, ada tiga opsi yang tengah dipertimbangkan perseroan untuk memenuhi ketentuan saham beredar di publik (free float).

Opsi tersebut adalah penempatan saham kepada investor strategis dengan valuasi yang sesuai, menggelar penawaran umum perdana saham kembali (re-IPO) yang dinilai sulit dilakukan di tengah kondisi pasar Indonesia saat ini, serta privatisasi yang dianggap sebagai opsi strategis dan kredibel.

"CIMB mencatat ada berbagai opsi penghapusan pencatatan saham yang tersedia, termasuk pengaturan yang memungkinkan pemegang saham minoritas untuk mempertahankan sisa saham setelah penghapusan pencatatan, dengan mengutip pengaturan kepemilikan minoritas historis CIMB Thai dan CIMB Bank Malaysia sebagai preseden,"Β ujarΒ CIMB Investment Bank Bhd (CIMB IB), Rabu (21/10) dikutip dari The Star.